Ada empat hewan yang dilarang untuk dibunuh dalam Islam, yakni semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad. Ketauhilah hukum membunuh semut menurut Islam dan larangan membunuh lebah dalam Islam. Keduanya merupakan hewan yang biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Selain keempat hewan tersebut, apakah boleh dibunuh?
Daftar Isi+. Meskipun najis mugholadoh tidak termasuk dalam jenis najis yang berbahaya bagi kesehatan manusia, namun tetap saja keberadaannya harus segera diatasi karena dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta dapat menjadi sarang bagi hewan-hewan kecil seperti tikus dan kecoa.
Bangkai kecoa tidak najis sebagaimana lalat, lebah, dan semisalnya. Karena termasuk hewan yang tak memiliki darah mengalir. Hanya saja termasuk hewan kotor dan menjijikkan sehingga haram untuk dimakan. Apabila ia terkena pakaian maka tidak wajib dicuci saat akan dipakai shalat. Wallahu a'lam.
Tidak semua binatang yang haram, statusnya najis. Ada di antara binatang yang haram, namun tidak najis, seperti: 1. Hewan yang sering bekeliaran di sekitar manusia, seperti: kucing dan cicak. Dalilnya: Shahabat Abu Qatadah pernah berwudhu dengan menggunakan air yang telah diminum kucing.
Menyiapkan lingkungan yang sesuai akan membantu dalam proses budidaya. Berikut ini berbagai cara budidaya kecoa batu yang penting untuk diketahui: 1. Menyediakan Kandang yang Cocok. Kandang untuk kecoa batu harus cukup luas dan memiliki ventilasi yang baik. Pastikan kandang memiliki tempat persembunyian yang cukup untuk kecoa batu merasa aman.
Kecoa itu memang tidak najis kecuali kalau terkena najis dan masih ada najisnya. Tapi kalau sudah tidak ada najisnya, atau memang dari awal tidak terlihat membawa di tubuhnya (seperti kotoran manusia atau basahan kencing misalnya), maka ia adalah bersih.
JNyiB4h. 474 480 20 455 296 410 153 129 52
kecoa najis atau tidak